Tanggeung, 22 Oktober 2024 — Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tanggeung, Aipda Wijana, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan Door to Door System (DDS) pada Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Tanggeung, Polres Cianjur.
Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan atas arahan Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
“Kegiatan DDS ini tidak hanya bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, namun juga sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk lebih waspada terhadap segala bentuk potensi gangguan keamanan di lingkungannya, ” ujar AKP H. Dedi Suryaman.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Wijana juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia juga menekankan pentingnya gotong royong dan kekompakan warga dalam menjaga keamanan desa.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
"Kerjasama antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan situasi yang aman dan nyaman, " tegas Aipda Wijana.
Kegiatan silaturahmi dan DDS ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, yang merasa lebih dekat dengan pihak kepolisian dan semakin termotivasi untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan.