Pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, pukul 10.00 WIB, Kapolsek Agrabinta, IPTU A Nanda Rihardja, telah melaksanakan kegiatan menghadiri dan memberi materi dalam acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK N 1 Leles, Kp. Batukasur, Desa Mandalawangi, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek memberikan materi yang mencakup berbagai hal penting bagi remaja, seperti bahaya narkoba dan psikotropika, pendisiplinan, kerapihan, pencegahan bullying, serta larangan melakukan tawuran antar pelajar. Selain itu, juga ditekankan larangan penggunaan knalpot racing yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Kegiatan ini sangat penting dalam upaya kami untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya-bahaya yang bisa mengancam mereka. Kami berharap dengan adanya pemahaman ini, mereka dapat mengambil keputusan yang bijak dalam menjalani kehidupan remaja, " ungkap IPTU A Nanda Rihardja.
Selama acara berlangsung, situasi di sekolah dapat terjaga dengan aman dan kondusif, menunjukkan keberhasilan dalam membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dengan lingkungan pendidikan.
Demikian laporan ini disampaikan, semoga kegiatan ini memberikan dampak positif bagi para siswa SMK N 1 Leles dan dapat terus berlanjut dalam upaya pencegahan dan penyuluhan di lingkungan sekolah.