Sukaresmi - Cianjur, Kapolsek Sukaresmi beserta anggotanya melakukan Operasi Patuh Lodaya di sepanjang wilayah hukum sukaresmi, cianjur. Saat melakukan giat tersebut, mereka mendapati satu buah motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising yang melanggar peraturan lalu lintas, Rabu, 17 Juli 2024.
Tanpa ragu, Kapolsek Sukaresmi dan anggota segera menghentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap knalpot motor tersebut, ternyata knalpot yang dipasang tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam peraturan daerah mengenai kebisingan kendaraan.
Dengan tegas dan sesuai prosedur hukum, motor tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sukaresmi dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas demi keamanan bersama di wilayah hukum mereka.
Berita terkait
KPK Nyatakan Berkas Perkara Tersangka Ade Yasin Dkk Lengkap
- Suferi
- Jun 24, 2022
- 5312
Kasus Suap, KPK Periksa Mantan Bupati Bogor RY di Sukamiskin
- Suferi
- Jun 23, 2022
- 7081
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.