Polres Cianjur – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, jajaran Polsek Pagelaran Polres Cianjur menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau sering disebut knalpot brong. Operasi ini dilaksanakan oleh IPDA Wikatmono, AIPDA Agung Subekti, dan BRIPKA Purnomo Aji pada Senin (09/09/24) di wilayah hukum Polsek Pagelaran.
Kapolsek Pagelaran, AKP H. Isep Sukana, SE., SH., atas arahan Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kebisingan dan potensi gangguan ketertiban akibat penggunaan knalpot brong.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, karena ini sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Pagelaran, " ujar AKP H. Isep Sukana.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong ditindak dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Operasi ini juga bertujuan untuk mencegah tindakan kriminalitas yang sering terjadi di jalanan, terutama pada malam hari.
"Penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menjadi indikator perilaku yang seringkali melanggar hukum lainnya. Oleh karena itu, kami akan terus intensifkan penertiban ini, " tutup Kapolsek.
Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas tanpa terganggu kebisingan dari kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|